Warga Desa Harus Melek Politik
BANJARNEGARA – Meskipun tinggal di pedesaan, namun masyarakat harus memahami politik dan demokrasi. Apalagi rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi di Indonesia yang menganut demokrasi. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW ketika menjadi nara sumber di hadapan lima puluhan peserta pendidikan politik dan demokrasi di Desa Gumelar, Kecamatan Karangkobar, Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama Badan Kesbangpol, DPRD dan KPU Kabupaten Banjarnegara.
‘’Di dalam negara yang menganut demokrasi, politik tidak hanya menjadi urusan para pejabat, pimpinan partai, tim kampanye, tim sukses atau pelaku politik praktis saja. Bapak dan Ibu, Mas dan Mbak sekalian juga perlu paham dan melek politik meski tinggal di desa. Mari kita belajar bersama supaya lebih memahami politik dan tidak hanya sekadar menjadi pelengkap saja setiap lima tahun sekali saat pemilu dan pilkada,’’ ujar Syarif.
Masyarakat memberikan mandat kepada para pemimpin eksekutif dan wakil rakyat di lembaga legislatif, melalui pemilu maupun pilkada. Hal tersebut merupakan partisipasi aktif warga selain menjadi penyelenggara maupun peserta pemilihan. Maka masyarakat berhak untuk mengontrol, mengawasi, menagih janji dan mengingatkan para pemimpin dan wakil rakyat untuk bertugas secara benar dan amanah.
Karena kebijakan yang diputuskan para pemimpin serta wakil rakyat akan berpengaruh pada kehidupan rakyat. Setidaknya selama satu periode pemerintahan atau selama lima tahun. Oleh karena itu masyarakat perlu mengetahui rekam jejak para calon sebelum menjabat, program kerja dan juga rekam jejak saat ia menjabat dalam periode sebelumnya.
Jika rekam jejak dan programnya terbukti bagus dan baik untuk rakyat, maka layak untuk dipilih. Jika rekam jejaknya kurang aspiratif dan tidak amanah, rakyat bisa memberikan sanksi moral dengan tidak memilihnya.