KPU dan Kejari Banjarnegara Resmi Jalin Kerjasama
BANJARNEGARA - KPU Kabupaten Banjarnegara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara. Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Banjarnegara pada Rabu, 15 Juli 2026. Prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Mohamad Syarif Sapto Wiyogo, S.Sos., dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriyansah Akbar, S.H., M.H., dengan disaksikan oleh komisioner KPU serta jajaran pejabat struktural dari kedua lembaga.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriyansah Akbar, menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk mendukung dan bersinergi dengan KPU Banjarnegara, khususnya dalam memberikan pendampingan hukum serta mengantisipasi potensi kendala hukum dalam setiap kegiatan. "Kejaksaan Negeri Banjarnegara siap bersinergi dan memberikan dukungan pendampingan hukum yang maksimal kepada KPU Kabupaten Banjarnegara dalam melaksanakan kegiatan," ujarnya.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Mohamad Syarif Sapto Wiyogo, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak Kejaksaan Negeri Banjarnegara atas komitmen dan sinergitas dalam mengawal proses demokrasi di Banjarnegara. "Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang terus bersinergi dengan KPU Kabupaten Banjarnegara," ungkap Syarif.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh untuk meminimalisasi risiko hukum serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja KPU Kabupaten Banjarnegara dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ke depan.