Standar Layanan dan Biaya Permohonan Informasi Publik
Standar Biaya Permohonan Informasi Publik

-
PPID menyediakan informasi publik secara GRATIS (tidak dipungut biaya).
-
Pemohon dapat membawa flashdisk/harddisk/media penyimpanan lainnya untuk merekam data informasi secara gratis.
-
Standar Layanan Informasi Publik dan SK Pembentukan PPID dapat di unduh disini.
-
Surat Keputusan mengenai Standar Biaya Perolehan Informasi di Lingkungan KPU Kabupaten Banjarnegara dapat unduh disini.
Share this artikel :
Dilihat 128 Kali.