Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat KPU Kabupaten Banjarnegara

Tugas Pokok dan Fungsi Sekretariat KPU Kabupaten Banjarnegara

Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat KPU Kabupaten Banjarnegara sesuai dengan PKPU Nomor 14 Tahun 2020

Pasal 228 Sekretariat KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2) mempunyai tugas:

  1. membantu penyusunan program dan anggaran Pemilu;
  2. memberikan dukungan teknis administratif;
  3. membantu pelaksanaan tugas KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu;
  4. membantu pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  5. membantu perumusan dan penyusunan Rancangan Keputusan KPU Kabupaten/Kota;
  6. membantu penyusunan laporan penyelenggaraan kegiatan dan pertanggungjawaban KPU Kabupaten/Kota; dan
  7. membantu pelaksanaan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 229 Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 228, menyelenggarakan fungsi:

  1. penyusunan rencana dan program kerja serta pelaporan kegiatan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota;
  2. pemberian dukungan teknis dan administratif penyelenggaraan Pemilu kepada KPU Kabupaten/Kota;
  3. pelaksanaan pengelolaan sumber daya manusia, ketatausahaan, perlengkapan dan kerumahtanggaan, dan pengelolaan keuangan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota;
  4. fasilitasi penyusunan Rancangan Keputusan KPU Kabupaten/Kota;
  5. pelaksanaan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  6. pelaksanaan dokumentasi hukum, hubungan masyarakat, dan kerja sama di bidang penyelenggaraan Pemilu:
  7. pelayanan kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data serta penyusunan laporan kegiatan KPU Kabupaten/Kota; dan
  8. pelaksanaan fungsi lainnya yang diberikan oleh Ketua KPU Kabupaten/Kota.

Pasal 230 Dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 228 dan Pasal 229, Sekretariat KPU Kabupaten/Kota mempunyai wewenang:

  1. mengadakan dan mendistribusikan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kebutuhan yang ditetapkan oleh KPU;
  2. mengadakan perlengkapan penyelenggaraan Pemilu sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  3. memberikan layanan administrasi, ketatausahaan, dan kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sesuai PKPU Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Perubahan kedua atas PKPU Nomor 14 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Pada Pasal 231 dan Pasal 232 Sekretariat KPU Kabupaten/Kota terdiri atas:

  1. Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan pelaksanaan pengelolaan keuangan, perlengkapan dan rumah tangga, umum, dan logistik Pemilu dan Pemilihan di lingkungan KPU Kabupaten/Kota.
  2. Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan koordinasi dan penyusunan rancangan keputusan dan surat perjanjian, dokumentasi informasi hukum di lingkungan KPU Provinsi, penyiapan pelaksanaan advokasi dan penelaahan hukum serta fasilitasi penyelesaian sengketa kepemiluan dan nonkepemiluan.
  3. Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan penyusunan rencana, program dan anggaran, serta pengelolaan data dan informasi di lingkungan KPU Kabupaten/Kota.
  4. Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melakukan analisis dan penyiapan sosialisasi, partisipasi pemilih, dan hubungan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan KPU Kabupaten/Kota.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 835 Kali.