Berita Terkini

Rekapitulasi PDPB Triwulan III Ditetapkan 811.898 Pemilih

BANJARNEGARA – KPU Kabupaten Banjarnegara menetapkan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2024 dalam rapat pleno terbuka di kantor lembaga penyelenggara pemilu tersebut, Kamis, 2 Oktober 2025. 
Dalam rapat pleno terbuka yang juga disiarkan melalui akun YouTube KPU Kabupaten Banjarnegara, data pemilih berkelanjutan yang ditetapkan sebanyak 811.898 pemilih. Perinciannya laki-laki 411.206 pemilih dan perempuan 400.692 pemilih dari 278 desa/kelurahan seluruh Banjarnegara.
Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara M Syarif SW, didampingi seluruh anggota yakni Akromul Mahzun, Bambang Puji Prasetya, Castro Suwito dan M Kholil Sa’roni. Pleno terbuka itu juga dihadiri partai politik, Forkompimda dan relawan peduli pemilu Perisai Demokrasi Bangsa.
‘’Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau PDPB adalah komitmen kami dalam memelihara data pemilih meskipun saat ini kami tidak sedang melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada. Sasarannya yakni WNI yang pindah domisili baik masuk atau keluar Banjarnegara, pemilih baru yakni yang genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau sudah pernah kawin dengan dokumen resmi sebagai data dukung,’’ kata M Syarif SW.
Tujuan PDPB adalah memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pilkada terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT Pemilu atau Pilkada berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data. Selain itu juga untuk  menyediakan data dan informasi  pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
‘’Kami juga melaksanakan pencocokan dan penelitian (coktas) terbatas untuk mengecek langsung data pemilih di desa/kelurahan. Seluruh kegiatan PDPB dan coktas yang kami lakukan juga diawasi oleh Bawaslu Banjarnegara,’’ ujar Akromul Mahzun, menambahkan.
Anggota Bawaslu Banjarnegara, Tolkhah Mansur mengapresiasi seluruh langkah dan kegiatan KPU Banjarnegara selama melakukan PDPB. Termasuk melaksanakan coktas langsung ke rumah-rumah warga. Selain itu saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu juga diterima dan ditindaklanjuti.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1 kali