Parpol Diimbau Mutakhirkan Data Melalui Sipol
BANJARNEGARA – KPU Kabupaten Banjarnegara berpesan supaya pengurus partai politik (parpol) peserta pemilu melaksanakan pemutakhiran data partai politik secara berkala melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik di media center KPU Kabupaten Banjarnegara, Kamis, 18 Desember 2025.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW, membuka kegiatan yang diikuti oleh para pengurus partai politik peserta pemilu, anggota Bawaslu serta perwakilan dari dinas dan instansi terkait. Dalam sambutannya Syarif menyampaikan agar pengurus parpol melakukan pemutakhiran secara berkala terkait dengan kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor.
Selanjutnya anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Teknis Penyelengaraan, Bambang Puji Prasetya, yang menyampaikan teknis pemutakhiran data partai politik tersebut sesuai jadwal update tahunan. Untuk semester pertama yakni mulai bulan Januari sampai dengan Juni, dan semester kedua mulai bulan Juli hingga Desember.
Ia menekankan supaya parpol memastikan akun Sipol-nya aktif dan dapat diakses, menyampaikan pemutakhiran data parpol tepat waktu serta selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Banjarnegara.
Anggota Bawaslu Banjarnegara, Sukarno, mengapresiasi upaya yang dilakukan KPU Kabupaten Banjarnegara dalam melaksanakan koordinasi dan sosialisasi kepada partai politik. Pihaknya juga berterima kasih atas respons cepat KPU Kabupaten Banjarnegara dalam berkoordinasi dan memfasilitasi pembuatan akun viewer Sistem Informasi Partai Politik bagi Bawaslu Banjarnegara.(*)