Sosialisasi

Disabilitas Diajak Aktif Berperan dalam Pemilu 2024

BANJARNEGARA – Para penyandang disabilitas diajak berperan aktif dalam Pemilu 2024 baik sebagai pemilih, peserta maupun penyelenggara pemilu. Hal itu disampaikan anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif SW dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Kelompok Sasaran Disabilitas, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Banjarnegara, Kamis (30/6/2022).
Dalam paparannya, Syarif menyampaikan, sesuai dengan Pasal 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, peserta pemilu dan juga penyelenggara pemilu.
‘’Oleh karena itu jangan sia-siakan kesempatan ini, apalagi sudah dijamin dalam undang-undang,’’ katanya.
Tidak lupa Syarif juga berpesan agar para penyandang disabilitas dengan dibantu oleh organisasi penyandang disabilitas (OPD), aktif dalam mengakses informasi terkait kepemiluan. Bisa melalui website KPU maupun akun media sosial resminya KPU dari tingkat pusat hingga kabupaten. 
‘’Bila membutuhkan narasumber terkait kepemiluan, kami siap. Silahkan datang ke kantor kami atau mengundang pun kami siap. Karena itu bagian dari pelayanan kami kepada pemilih atau masyarakat agar lebih memahami tentang pemilu,’’ imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Syarif juga menyampaikan penyelenggara pemilu wajib menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang mudah dijangkau dan ramah disabilitas. Informasi terkait kepemiluan juga wajib disampaikan kepada disabilitas dengan utuh. Oleh karena itu ia meminta para penyandang disabilitas makin meningkatkan partisipasinya dalam pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 84 kali