
DPB Mei 2022 Ditetapkan 782.091 Pemilih
BANJARNEGARA - KPU Kabupaten Banjarnegara menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Mei 2022 sejumlah 782.091 pemilih.
Penetapan DPB tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang dihadiri Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya beserta para anggota yakni, Uji Suroso, Khuswatun Chasanah, Cahyani Budi Rakhmawati dan Mohamad Syarif Sapto Wiyogo, Jumat (27/5/2022).
Adapun rincian jumlah pemilih yang ditetapkan tersebut terdiri dari 387.381 pemilih perempuan dan 394.710 pemilih laki-laki.
Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Uji Suroso, berharap peran serta masyarakat dan berbagai pihak terkait dalam proses penyusunan DPB. Di antaranya dengan memberikan informasi bila ada kerabat atau keluarga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercatat.
‘’Atau mungkin ada yang sudah menjadi pemilih namun meninggal dunia sehingga sudah tidak memenuhi syarat lagi dan harus dicoret dari daftar pemilih,’’ imbuhnya.
Tak lupa pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas masukan data dan kerjasama dari berbagai pihak selama ini dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ditambahkan, penyusunan DPB merupakan upaya KPU dalam mempersiapkan daftar pemilih pemilu dan pemilihan/pilkada yang valid. Oleh karena itu diharapkan sekali masukan atau peran serta dari masyarakat dan para pihak terkait.