
Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilu Serentak Diluncurkan
BANJARNEGARA – KPU Republik Indonesia telah menetapkan dan meluncurkan hari serta tanggal pemungutan suara Pemilu 2024. Pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan pada hari Rabu, 14 Februari 2024.
Adapun acara peluncuran hari dan tanggal hajatan akbar itu dilaksanakan pada Senin (14/2/2022) mulai pukul 19.00 dan diikuti secara daring oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Di kantor KPU Kabupaten Banjarnegara, nonton bareng peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, diikuti oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, anggota KPU Kabupaten Banjarnegara dan segenap sekretariat, perwakilan partai politik, Bawaslu, para pihak terkait serta awak media massa.
Sebelum acara nonton bareng peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara di mulai, Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya, menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan termasuk Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin.
Dalam kesempatan itu ia juga berpesan agar partai politik mulai melakukan persiapan karena tahapan program dan jadwal Pemilu 2024 tidak lama lagi juga akan ditetapkan oleh KPU RI. Oleh karena itu tidak ada salahnya mulai melakukan persiapan diantaranya terkait tahapan pendaftaran dan verifkasi partai politik.(*)