
KPU Banjarnegara Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat serta Bidang Hukum dan Pengawasan
BANJARNEGARA - KPU Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Rekapitulasi, Sosdiklih, Partisipasi Masyarakat serta Hukum dan Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Rabu, 15 Januari 2025.
Kegiatan dibuka Ketua KPU Kabupaten, Banjarnegara M Syarif SW, beserta anggota Bambang Puji Prasetya, M Kholil Sa'roni, Castro Suwito dan Akromul Mahzun.
Hadir sebagai peserta para anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat serta Divisi Hukum dan Pengawasan.
Evaluasi dilakukan berurutan dari penyelenggaraan pemungutan suara, penghitungan suara di TPS, rekapitulasi di tingkat PPK hingga kabupaten. Demikian pula terkait sosialisasi di desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten, termasuk tingkat partisipasi masyarakat. Kemudian dilanjutkan evaluasi aspek hukum dan pengawasan.
Hal-hal yang menjadi perhatian di antaranya perlunya peningkatan kemampuan teknis KPPS dalam melayani pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Bimbingan teknis perlu dilakukan lebih intensif dengan jumlah peserta per kelas yang tidak terlalu banyak.
Namun hal tersebut harus dibarengi dengan ketersediaan anggaran juga waktu yang cukup panjang.
Adapun terkait dengan sosialisasi, perlu dimaksimalkan sosialisasi oleh PPK dan PPS sampai ke dusun, manfaatkan kegiatan RT, RW, dasawisma atau PKK, pengajian dan lainnya. Agar tidak hanya kegiatan formal saja yang digunakan untuk sosialisasi.
Untuk bidang hukum dan pengawasan, perlunya ditingkatkan penguasaan regulasi pemilihan oleh penyelenggara ad-hoc.