
KPU Banjarnegara Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Penyandang Disabilitas
BANJARNEGARA – Para penyandang disabilitas mendapatkan sosialisasi Pemilu Serentak 2024 dari KPU Kabupaten Banjarnegara. Kegiatan tersebut digelar di Plumbon Room Surya Yudha Park, Rabu (14/6/2023).
Sebanyak 45 orang peserta dari berbagai organisasi disabilitas, baik tuna netra, tuna rungu, tuna wicara dan tuna daksa beserta para pendamping, mengikuti kegiatan tersebut.
Sosialisasi dibuka Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya yang dilanjutkan penyampaian materi oleh anggota KPU Kabupaten Banjarnegara yakni M Syarif SW, Khuswatun Chasanah dan Cahyani Budi Rachmawati.
Dalam paparannya, M Syarif SW yang merupakan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Banjarnegara, menyampaikan tahapan penyelenggaraan pemilu. Disampaikan pula jumlah, nomor urut dan nama partai politik peserta Pemilu 2024.
‘’Disabilitas dijamin haknya dalam undang-undang pemilu untuk menyalurkan hak memilih, hak dipilih serta menjadi penyelenggara pemilu. Oleh karena itu kami melaksanakan sosialisasi ini agar para penyandang disabilitas mendapat informasi yang benar dan cukup menghadapi hajatan akbar Pemilu Serentak 2024,’’ kata Syarif.
Sekretaris Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Banjarnegara, Aditya Agus Satria, memberikan apresiasi atas sinergi KPU dengan berbagai organisasi penyandang disabilitas serta dinas sosial dalam penyampaikan informasi kepemiluan jelang Pemilu Serentak 2024. Hal tersebut tentunya sangat membantu para disabilitas dalam menentukan pilihan. Dia berharap kegiatan serupa terus terjalin dengan baik di masa depan.
Harun, seorang penyandang disabilitas tuna netra menyampaikan terima kasih atas perhatian KPU Kabupaten Banjarnegara yang terus menyuplai informasi kepemiluan kepada para penyandang disabilitas. Dia berharap alat bantu coblos bisa disediakan untuk semua jenis pemilihan atau untuk lima surat suara. Hal itu sebagai upaya menjaga kerahasiaan pemilih disabilitas karena bila sudah ada alat bantu, maka tidak perlu didampingi orang lain saat mencoblos.(*)