Penyelenggara Pemilu Wajib Jaga Soliditas
BANJARNEGARA – Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa/kelurahan, PPS beserta sekretariat wajib menjaga soliditasnya agar tahapan pemilu dapat diselenggarakan dengan lancar. Selain itu juga ditekankan agar wajib membuat laporan kinerja dan laporan keuangan dalam penyelenggaraan tahapan pemilu.
Hal itu disampaikan aggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif Sapto W, saat Rapar Koordinasi dan Evaluasi Kinerja PPS dan Sekretariat yang digelar PPK Mandiraja, Sabtu (27/5/2023). Kegiatan tersebut diikuti seluruh PPK dan sekretariat serta seluruh PPS dan sekretariatnya.
‘’Mari bersama-sama kita terus meningkatkan kapasitas SDM dan kinerja kita semua. Tak lupa terus menjaga hubungan strategis dan koordinasi dengan para pihak terkait di setiap tingkatan dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Kekompakan dan soliditas PPS Bersama sekretariat terus dipupuk dan wajib dijaga agar penyelenggaraan pemilu berjalan lancar,’’ pesannya.
Ditambahkan, salah satu kewajiban penyelenggara pemilu adalah membuat laporan kinerja dan laporan administrasi keuangan dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Selain sukses penyelenggaraan Pemilu 2024, sukses administrasi juga sangat penting.