Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024
BANJARNEGARA - KPU Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pemilu Serentak 2024 bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta para pihak terkait , Selasa 17 Oktober 2023.
Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif SW, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ketentuan dalam peraturan KPU tentang kampanye seraya menyampaikan pentingnya koordinasi dengan organisasi perangkat daerah, antara lain untuk menentukan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) juga lokasi kampanye.
‘’Kami sampaikan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum serta PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,’’ ujar M Syarif SW.
Sesuai ketentuan dalam peraturan tersebut, KPU kabupaten harus melakukan koordinasi dengan Pemkab setempat sebelum menerbitkan ketentuan tentang penentuan lokasi pemasangan APK dan juga lokasi pelaksanaan kampanye.
Melalui koordinasi tersebut diharapkan adanya saran dan masukan terkait regulasi di tingkat kabupaten mengenai lokasi pemasangan APK dan lokasi untuk melaksanakan kampanye oleh para peserta Pemilu Serentak 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Polres Banjarnegara, Kodim 0704 Banjarnegara, Kebangpolinmas, Bawaslu, dan dinas serta bagian di lingkungan Pemkab Banjarnegara.