Berita Terkini

Tingkatkan Disiplin Pegawai, Sekretariat KPU Kabupaten Banjarnegara mengikuti Rapat Kesekretariat dan Sosialisasi Surat Edaran Sekjen KPU RI Nomor 12 Tahun 2023

Sekretariat KPU Kabupaten Banjarnegara mengikuti Rapat Keseretariatan dan Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 secara Luring dan Daring pada hari kamis, Tanggal 17 April 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretaris dan Kasubbag Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Griya Persada Convention & Resort, Bandungan, Kabupaten Semarang secara Luring, serta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah yang mengikuti secara Daring.

Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Drs. Arief Suja’i, M.Si. Dalam sambutannya beliau menjelaskan, jumlah pegawai Sekretariat KPU di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota saat ini sejumlah 929 orang yang terdiri dari PNS Organik, PPPK dan Pegawai Non ASN. Kesekretariatan adalah bagian penting dalam struktur organisasi KPU. Sebagai institusi besar, KPU memiliki sistem administrasi yang terstruktur dari tingkat pusat, provinsi, sampai Kabupaten/Kota yang berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola organisasi. Evaluasi ini bertujuan memastikan semua target kelembagaan, baik yang terkait tahapan pilkada maupun non tahapan, terlaksana sesuai rencana.

Sekretariat KPU sendiri sebagai supporting system bagi Komisioner KPU dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu perlu sekali ASN dan Non ASN ini memahami betul perannya. Disiplin pegawai juga mejadi tolak ukur utama dalam menilai kinerja pegawai, sehingga dalam upaya pencegahan pelanggaran disiplin pegawai dapat dilakukan slah satunya dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pegawai melalui sosialisasi peraturan disiplin ASN, pelatihan etika profesi, serta penguatan budaya kerja yang berintegritas.

Kemudian dilanjutkan pemaparan materi terkait Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang Izin Perkawinan, Perceraian serta Pembinaan Disiplin Terkait Hidup Bersama, Zina dan Perbuatan Asusila bagi PNS oleh Bapak Riki Arantes, Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai dari Biro SDM KPU RI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Sekretariat KPU di Jawa Tengah semakin memahami tugas dan tanggungjawab kelembagaan sekaligus menjaga integritas dan etika dilingkungan kerja di masing -masing satuan kerjanya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 101 kali