KPU Banjarnegara Mengikuti Rapat Paripurna
-Usulan PAW Anggota DPRD-
BANJARNEGARA – Ketua dan anggota KPU Kabupaten Banjarnegara mengikuti rapat paripurna DPRD secara daring (dalam jaringan), pada Senin (30/8/2021), mulai pukul 10.00 hingga selesai.
Rapat paripurna tersebut digelar terkait usulan pergantian antarwaktu anggota DPRD Banjarnegara masa jabatan 2019-2024.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti surat dari DPRD Kabupaten Banjarnegara tentang permohonan nama calon pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Pergantian antarwaktu tersebut diusulkan karena anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) H Slamet Santosa BSc berhalangan tetap (meninggal dunia).
‘’Terkait proses PAW tersebut kami sudah membalas surat dari DPRD Kabupaten Banjarnegara,’’ ujarnya.