Berita Terkini

Daftar Pemilih Terus Dimutakhirkan

BANJARNEGARA – KPU Kabupaten Banjarnegara menggelar Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III, Rabu (29/09/2021). Rapat dipimpin ketua dan dihadiri para anggota KPU Kabupaten Banjarnegara, serta perwakilan partai politik, Bawaslu juga pihak terkait lainnya. ‘’Kami terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan demi menyusun data pemilih yang valid,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya. Dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara memberikan masukan data dan langsung ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Banjarnegara. Saran terkait upaya pemutakhiran data pemilih agar mendapatkan hasil yang maksimal juga disampaikan para peserta rapat. Di antaranya dari Kodim, Kementerian Agama dan juga perwakilan partai politik. Rapat koordinasi menghasilkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan sejumlah 786.361 pemilih dengan perincian pemilih laki-laki 397.270 dan pemilih perempuan 389.091 pemilih. Anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Uji Suroso, menjelaskan upaya pro aktif selalu ditempuh pihaknya demi mendapatkan data kependudukan yang paling mutakhir. Antara lain jemput bola data tersebut ke sejumlah pihak. ‘’Pada kesempatan ini kami juga berharap semua pihak sudi menyampaikan kepada kami terkait perubahan data kependudukan. Seperti potensi pemilih pemula, pindah domisili, pemilih meninggal dunia maupun alih status TNI/Polri,’’ jelasnya.

Siaran Rutin Pendidikan Pemilih di Radio Suara Banjarnegara

BANJARNEGARA – Meski di masa pandemi, kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih tetap dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Banjarnegara. Salah satunya yakni dengan siaran langsung talkshow Rumah Pintar Pemilu (RPP) On Air sebulan sekali. ‘’Kami lakukan siaran langsung tersebut secara rutin sebulan sekali setiap hari Kamis pekan terakhir. Siaran langsung dimulai pukul 09.00-10.00 dan membuka pertanyaan dari pendengar via telepon dan whatsapp,’’ kata anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Syarif SW. Terbaru melakukan siaran pada Kamis (23/09/2021) lalu dengan narasumber Khuswatun Chasanah yang merupakan anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan. Adapun tema yang dibahas yakni Persiapan Menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. Acara tersebut juga mendapat respons dari pendengar dengan adanya pertanyaan yang disampaikan. Siaran rutin bekerjasama dengan Radio Suara Banjarnegara tersebut, menurut Syarif sebagai upaya menyiasati kondisi pandemi. Sebab dengan siaran melalui radio, tidak harus menggelar pertemuan tatap muka dan bisa menjangkau masyarakat lebih luas. ‘’Saat pandemi pendengar radio justru naik. Selain itu radio menurut kami masih eksis dan relevan sebagai media sosialisasi dan pendidikan pemilih,’’ imbuhnya. Oleh karena itu dia mengimbau masyarakat yang ingin tahu lebih mengenai penyelenggaraan pemilu dapat bernyimak, bertanya atau memberi saran saat siaran talkshow tersebut.

Jelang Pemilu dan Pemilihan 2024, KPU Banjarnegara Diminta Persiapkan Diri

BANJARNEGARA – Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Putnawati, menekankan pentingnya mempersiapkan diri bagi KPU kabupaten/kota dalam menghadapi pemilu dan pemilihan 2024. ‘’Kita harus mulai bersiap diri menghadapi pemilu dan pemilihan 2024,’’ ujarnya ketika kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Banjarnegara, Rabu (08/09/2021). Persiapan yang dimaksud antara lain adalah penguasaan regulasi pemilu dan pemilihan dengan melakukan kajian-kajian serta koordinasi dengan KPU provinsi dan KPU RI. ‘’Konsolidasi internal dan koordinasi dengan para pihak terkait serta rajin memantau informasi terbaru harus terus dilakukan. Kesiapan para penyelenggara merupakan salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan 2024,’’ tandasnya. Selain itu ia juga meminta KPU Kabupaten Banjarnegara melakukan persiapan terkait dengan penyusunan anggaran untuk Pemilihan/Pilkada 2024. Komunikasi dengan pemerintah daerah harus segera dilakukan mengingat pembiayaan Pemilihan/Pilkada 2024 disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

KPU Banjarnegara Mengikuti Rapat Paripurna

-Usulan PAW Anggota DPRD- BANJARNEGARA – Ketua dan anggota KPU Kabupaten Banjarnegara mengikuti rapat paripurna DPRD secara daring (dalam jaringan), pada Senin (30/8/2021), mulai pukul 10.00 hingga selesai. Rapat paripurna tersebut digelar terkait usulan pergantian antarwaktu anggota DPRD Banjarnegara masa jabatan 2019-2024. Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, Bambang Puji Prasetya, mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti surat dari DPRD Kabupaten Banjarnegara tentang permohonan nama calon pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pergantian antarwaktu tersebut diusulkan karena anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN) H Slamet Santosa BSc berhalangan tetap (meninggal dunia). ‘’Terkait proses PAW tersebut kami sudah membalas surat dari DPRD Kabupaten Banjarnegara,’’ ujarnya.

KPU Banjarnegara Mutakhirkan Data Pemilih

BANJARNEGARA – KPU Kabupaten Banjarnegara terus berusaha memutakhirkan data pemilih melalui kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hal itu menurut anggota KPU Kabupaten Banjarnegara Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Uji Suroso, sebagai upaya untuk menyajikan data pemilih yang berkualitas dan valid pada saat dibutuhkan untuk Pemilu maupun Pemilihan (Pilkada). ‘’Ini merupakan upaya kami dalam menyusun data pemilih yang valid sehingga terus dilakukan upaya pemutakhiran setiap bulan,’’ katanya. Data pemilih berkelanjutan untuk bulan Agustus 2021 sejumlah 786.437 pemilih, dengan perincian 397.311 pemilih laki-laki dan 389.126 pemilih perempuan. Data pemilih berkelanjutan ini ditetapkan dalam rapat pleno pada Rabu (25/8/2021). Dalam proses pemutakhiran data pemilih tersebut KPU Kabupaten Banjarnegara mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan tanggapan dan informasi mengenai data kependudukan. Misalnya ada anggota keluarga yang sudah genap berusia 17 tahun sehingga sudah punya hak pilih. Ada anggota keluarga yang meninggal dunia, berubah status menjadi TNI/Polri atau purna tugas dari TNI/Polri. Tanggapan masyarakat tersebut dapat disampaikan secara daring (online) melalui link ini