
BANJARNEGARA - KPU Kabupaten Banjarnegara memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) untuk seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati. Fasilitasi meliputi pembuatan, pemasangan, pemeliharaan dan pembersihan APK. Saat ini seluruh APK berupa baliho sudah terpasang di lokasi-lokasi strategis agar mudah diakses masyarakat. Demikian juga APK berupa spanduk sudah dipasang di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Banjarnegara. Adapun untuk Bahan Kampanye, sudah diserahterimakan kepada semua pasangan calon untuk disebarkan atau dibagikan kepada masyarakat. Bahan Kampanye fasilitasi berupa brosur diserahkan pada Jumat,1 November 2024, kepada masing-masing pasangan calon sebanyak 232.000 lembar. Fasilitasi tersebut untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat hingga ke pelosok desa tentang pasangan calon bupati dan wakil bupati serta hari, tanggal, bulan dan tahun coblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara Tahun 2024. "Fasilitas alat peraga kampanye dan bahan kampanye dilaksanakan sesuai regulasi dan berdasarkan kemampuan anggaran. Alhamdulillah APK fasilitasi berupa baliho sudah terpasang, spanduk juga sudah dipasang di seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Banjarnegara. Adapun untuk bahan kampanye fasilitasi berupa brosur sudah diserahkan kepada masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati melalui tim kampanye masing-masing. Proses serah terima disaksikan oleh Bawaslu Banjarnegara," kata Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW.